jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya penyusunan basis data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang akurat dalam menentukan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah pada Penyusunan APBD, serta sebagai langkah awal dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Langkah ini dilakukan guna mengatasi rendahnya tax ratio daerah serta mengubah pola penetapan target PDRD yang selama ini dinilai belum berbasis data riil," ungkap Direktur Pendapatan Daerah Teguh dalam acara "Workshop Permasalahan Perhitungan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah" yang berlangsung di Jakarta, pada Jumat (19/6/2026).
Forum yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/BKPM, serta para Kepala Badan Pendapatan Daerah ini bertujuan mencari solusi atas kendala teknis pemetaan potensi pendapatan di lapangan.
Untuk memutus siklus tersebut, pemerintah daerah diwajibkan membangun basis data potensi PDRD yang komprehensif.
Basis data ini berfungsi sebagai fondasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan analisis potensi, memetakan sumber pendapatan baru, serta merumuskan kebijakan pemungutan yang lebih efektif dan efisien.
Saat ini, pengelolaan sektor PDRD masih membentur sejumlah tantangan klasik di lapangan. Selain rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Pemda juga dihadapkan pada minimnya integrasi data serta keterbatasan sistem pengelolaan yang efisien. Melalui ketersediaan basis data yang valid, kendala-kendala tersebut diharapkan dapat segera teratasi.
"Dengan adanya basis data yang lengkap dan terintegrasi, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi, serta merencanakan strategi pengumpulan yang lebih efektif dan efisien," lanjut Teguh.
Akselerasi pemetaan potensi PDRD ini menjadi krusial mengingat fondasi pembiayaan yang kuat merupakan syarat utama penyelenggaraan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.








































