jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah mobil kedapatan parkir sembarangan di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (3/7). Kendaraan roda empat itu terpaksa digembok karena jalan protokol pusat kota tersebut merupakan zona larangan parkir.
Penggembokan dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan Sat Lantas Polrestabes Semarang.
“Penertiban parkir liar ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Semarang,” kata Staf Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang Budi Prasetyo.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tidak hanya membantu menjaga kelancaran mobilitas, tetapi juga menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.
Penertiban kendaraan parkir sembarangan di area yang dilarang akan dilakukan secara masif lagi. Tidak hanya di Jalan Pahlawan, tetapi di zona lainnya yang masuk kawasan bebas parkir.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan,” ujarnya. (ink/jpnn)





















.jpeg)















