bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Australian Federal Police (AFP) sepakat memperpanjang kerja sama dalam membasmi peredaran narkotika lintas negara.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dan Komisioner AFP Krissy Barret di Denpasar, Bali, Selasa kemarin (22/9).
Kerja sama yang berfokus pada penanganan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor ini resmi diperpanjang selama lima tahun hingga 25 November 2031.
"Ancaman narkotika yang semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara membutuhkan respons penegakan hukum yang adaptif dan terkoordinasi," ujar Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam pernyataan resminya.
Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa jaringan kejahatan terorganisasi kini makin cerdik memanfaatkan perkembangan teknologi dan jalur lintas negara.
Salah satu fokus utama BNN adalah maraknya modus peredaran narkotika yang disusupkan ke dalam rokok elektrik atau vape.
BNN menemukan indikasi kuncup bunga ganja (cannabis bud) yang diekstrak menjadi cairan THC (Tetrahydrocannabinol), lalu dimasukkan ke dalam cartridge vape.
Modus ini dinilai sangat berbahaya karena menyasar produk yang dekat dengan gaya hidup masyarakat urban.














































