jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Peredaran narkotika terus beradaptasi mengikuti kebiasaan masyarakat. Salah satu modus yang kini menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah penggunaan narkotika dalam bentuk cair yang dapat dimasukkan ke perangkat rokok elektrik atau vape.
Perubahan bentuk tersebut dinilai membuat peredaran narkotika semakin sulit dikenali, terutama karena vape telah menjadi bagian dari keseharian sebagian anak muda.
Sekretaris Utama BNN Irjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan perkembangan modus peredaran narkotika menunjukkan bahwa jaringan pengedar terus mencari cara baru untuk menyamarkan barang terlarang.
Menurutnya, narkotika yang sebelumnya banyak ditemukan dalam bentuk kristal maupun serbuk kini mulai bergeser ke bentuk cair.
"Narkotika sekarang sudah ada pergeseran modus operandi maupun bentuk. Dulu bentuknya kristal, sekarang lebih banyak bergeser ke bentuk cairan. Sasarannya siapa? Anak muda, karena sekarang anak muda banyak yang menggunakan rokok elektrik," kata Tantan saat ditemui di Jalan Naripan, Kota Bandung, Senin (14/9/2026).
Modus tersebut menjadi perhatian karena cairan narkotika dapat ditempatkan dalam perangkat vape sehingga tidak mudah dibedakan dari cairan rokok elektrik pada umumnya.
Aroma dan varian rasa yang beragam pada produk vape juga dinilai dapat membuat keberadaan zat terlarang semakin sulit dicurigai hanya berdasarkan pengamatan biasa.
Tantan menyebut perubahan bentuk narkotika itu bukan sekadar kemungkinan. Sejumlah pengungkapan kasus menunjukkan adanya upaya mengedarkan zat terlarang dalam bentuk cair.














































