Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum, Ekspansi Militer ke Ranah Sipil Harus Disetop

1 week ago 17

Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum, Ekspansi Militer ke Ranah Sipil Harus Disetop

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

diskusi publik Pusat Kajian Demokrasi Konstitusi dan Hak Asasi Manusia PANDEKHA Fakultas Hukum UGM bersama Koalisi Masyarakat Sipil, di Kampus FH UGM, Kamis (10/9/2026). Foto: Imparsial

jpnn.com - Koalisi Masyarakat Sipil memperingatkan bahwa ekspansi peran militer ke ranah sipil telah menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan negara hukum sehingga harus disetop.

Keterlibatan TNI tidak lagi sementara, tetapi dilembagakan melalui regulasi, perluasan struktur teritorial, penempatan personel pada jabatan sipil, serta pelibatan dalam program pemerintahan dan kegiatan ekonomi.

Hal itu dinilai sebagai kemunduran dari agenda Reformasi 1998, mengaburkan supremasi sipil, dan melemahkan checks and balances.

Demikian pembahasan dalam diskusi publik Pusat Kajian Demokrasi Konstitusi dan Hak Asasi Manusia PANDEKHA Fakultas Hukum UGM bersama Koalisi Masyarakat Sipil, di Kampus FH UGM, Kamis (10/9/2026).

Hadir sebagai pembicara Muhammad Isnur (Ketua YLBHI), Okky Madasari, Ph.D., (Sosiolog/Sastrawan), Wahyudi Djafar (Co-Founder Raksha Initiatives), Prof. Zainal Arifin Mochtar (Guru Besar FH UGM), dan Dr. Yance Arizona (Ketua PANDEKHA FH UGM).

Para narasumber menyoroti pembentukan kodam baru, batalyon teritorial pembangunan, kompi produksi, serta penempatan aparat pada lembaga sipil yang menunjukkan bahwa ekspansi militer telah menjadi infrastruktur permanen yang dapat bertahan melampaui pergantian pemerintahan.

"Jadi, ini satu fenomena yang bisa dikatakan sebagai arus balik dari Reformasi 1998, ketika pada saat itu kita mencoba untuk mendorong militer kembali ke barak melalui berbagai proses reformasi," kata Wahyudi Djafar dalam paparannya.

Dia menekankan bahwa kritik terhadap ekspansi militer bukan kebencian pada institusi pertahanan, melainkan upaya mengembalikan TNI pada mandat konstitusionalnya.

Koalisi Masyarakat Sipil memperingatkan bahwa ekspansi peran militer ke ranah sipil telah menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan negara hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |