jpnn.com - Terdakwa dugaan korupsi Nadiem Anwar Makarim mengaku tidak mengingat besaran gajinya selama menjabat sebagai menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Menristekdikti) periode 2019–2024.
Menurut Nadiem, dia tidak pernah melihat jumlah gaji yang diterima karena ingin mengabdi sebagai menteri bukan untuk penghasilan.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim berdiskusi dengan istrinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN
"Yang jelas saya tiap bulan rugi waktu menjadi menteri, tidak ada penghasilan. Jadi uang saya turun terus," ujar Nadiem dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (11/5/2026).
Namun demikian, selama menjadi menteri, Nadiem menyebut masih memiliki pendapatan lain dari saham PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
Akan tetapi, di luar kepemilikan saham PT AKAB itu, Nadiem Makarim mengaku tidak mempunyai penghasilan lain.
Nadiem diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–202.
Pada kasus itu, ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,18 triliun.











































