Mbah Mantan Ditangkap Polisi, tetapi Tidak Sendiri

2 weeks ago 39

Mbah Mantan Ditangkap Polisi, tetapi Tidak Sendiri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan kades ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BENGKALIS - Mantan Kepala Desa (Kades) Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, berinisial S (62), ditangkap polisi karena diduga terlibat pemalsuan surat tanah dan penggelapan uang hasil penjualan tanah milik warga.

Tidak sendiri, S ditangkap bersama seorang pria berinisial T (53).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis pada Kamis (3/9/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan penjualan tanah yang digunakan sebagai kantor Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP).

“Kedua tersangka saat ini sudah kami tahan,” kata kata Fahrian Jumat (4/9).

Menurut Fahrian, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan S saat masih menjabat sebagai kepala Desa Buruk Bakul.

Tanah yang menjadi objek perkara memiliki luas sekitar 3 hektare dan diketahui merupakan milik seorang warga bernama Syamsudin.

Tanpa sepengetahuan pemilik, tanah tersebut diduga dijual oleh kedua tersangka.

Mbah Mantan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Bengkalis pada Kamis (3/9/2026).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |