jpnn.com - Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) membuat poin tuntutan setelah menyeruak kabar sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas di kampus itu menerima uang suap diduga dari kepolisian terkait pertemuan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Poin tuntutan mahasiswa seperti dilihat dalam Instagram akun @bemfhubk dan @bemfisip_ubk pada Selasa (23/6).
Mahasiswa dalam pernyataan sikap meminta penerima suap membuat pernyataan yang intinya siap mempertanggungjawabkan konsekuensi sosial.
"Membuat pernyataan sikap dalam bentuk video bahwa pihak yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi akademik dan konsekuensi sosial yang ditetapkan oleh pihak UBK maupun mahasiswa UBK," demikian pernyataan mahasiswa UBK.
Mahasiswa dalam unggahan mengungkap lima nama yang diduga terlibat dan menerima uang, yakni Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin, Wakil Ketua BEM FH UBK Rafly Maulana Akbar, pengurus BEM FH Mubarak Tuasamu, Ketua BEM FEB UBK Pujiono, dan Wakil Ketua BEM FEB Muhammad Rafli Bastian.
Mahasiswa UBK melalui pernyataan bersama mendesak nama-nama yang disebut mundur dari semua jabatan internal kampus.
"Membuat pernyataan yang mengakui telah menerima suap," demikian pernyataan mahasiswa UBK.
Mereka juga meminta para nama-nama penerima suap mendapat nilai E untuk mata kuliah Ajaran Bung Karno 1-4.








































