Luas Karhutla di Kabupaten Tanah Bumbu Mencapai 218 Hektare

2 weeks ago 93

Jumat, 04 September 2026 – 14:01 WIB

Luas Karhutla di Kabupaten Tanah Bumbu Mencapai 218 Hektare - JPNN.com Kalsel

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Bumbu, H Sulhadi (tengah). ANTARA/Sujud Mariono

kalsel.jpnn.com, TANAH BUMBU - Luas lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 218,5 hektare.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Bumbu, H Sulhadi, mengatakan hasil rekapitulasi kejadian kebakaran lahan dan hutan di Tanah Bumbu saat ini tercatat sebanyak 79 kejadian dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih mencapai 218,5 hektare.

"Luas lahan yang tertangani mencapai 129,6 hektare atau sebanyak 59,3 persen. Pantauan titik panas per hari ini mencapai 12 titik dengan status medium," katanya di Batulicin, Kamis.

Dia menjelaskan, saat ini wilayah Kabupaten Tanah Bumbu masih menetapkan status Siaga Darurat Karhutla.

"Seluruh penanganan titik api dan kondisi wilayah hingga saat ini dipastikan dalam kondisi normal dan terkendali," ungkap Sulhadi.

Dia menuturkan keberhasilan menjaga situasi kondusif dan penanganan karhutla di "Bumi Bersujud" selama ini merupakan buah dari penanganan terpadu yang solid antara unsur TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP & Damkar, Relawan, serta komponen masyarakat lainnya.

Tim Satgas Karhutla dari Mabes TNI memuji dan mengapresiasi kinerja Tim Satgas Karhutla di Kabupaten Tanah Bumbu atas koordinasi penanganan dan pananggulangan bencana kebakaran secara baik dan maksimal.

Pimpinan Tim Satgas Karhutla Mabes TNI, DR dr Hisnindarsyah mengatakan penanggulangan karhutla khususnya di Pulau Kalimantan menjadi atensi dan perhatian besar dari Presiden Republik Indonesia.

Luas lahan terdampak karhutla di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel mencapai 218 hektare.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |