jateng.jpnn.com, SEMARANG - Buntut terkesan lamban merespons kasus konten video cabul hasil rekayasa digital atau deepfake 'Skandal Smanse', Kepala SMAN 11 Semarang Roro Tri Widiyastuti dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah.
Roro dimintai klarifikasi untuk memberikan penjelasan terkait penanganan kasus konten editan Chiko Radityatama Agung Putra yang kini menjadi mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).
Pemanggilan tersebut juga buntut dari protes para siswa yang menilai sekolah tidak transparan dalam memberikan pendampingan terhadap korban yang merupakan guru perempuan, siswi, dan alumni putri SMAN 11 Semarang.
Sebanyak 15 korban akhirnya menunjuk kuasa hukum dari luar sekolah setelah sempat kebingungan mencari bantuan saat kasus mencuat di media sosial X.
Sekretaris Disdikbud Jawa Tengah Syamsudin Isnaini mengatakan terus mendorong sekolah agar terbuka dalam mendampingi korban yang ingin melapor.
“Kami sudah menawarkan pendampingan, tetapi adik-adik (SMAN 11) sudah memilih jalan lain karena berkoordinasi dengan para alumni dan pihak berwajib,” ujar Syamsudin di kantornya, Kamis (23/10).
Menurutnya, setelah aksi protes siswa yang menuntut transparansi, Kepala SMAN 11 Semarang telah difasilitasi untuk melakukan audiensi bersama siswa.
Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah Emma Rachmawati dan Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jawa Tengah Kustrisaptono.