jpnn.com, KAMPAR - Api menghanguskan lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Diduga kuat kebakaran tersebut terjadi akibat pembukaan lahan baru secara ilegal.
Kebakaran yang terjadi sejak dua hari terakhir ini memaksa tim gabungan berjibaku di tengah cuaca panas ekstrem.
Petugas dari Manggala Agni Daops Sumatera IV/Pekanbaru, dibantu TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), terus berupaya memadamkan api yang menjalar di kawasan gambut yang sulit dijangkau.
“Investigasi dari pihak desa menunjukkan ada indikasi pembukaan lahan baru. Diduga kuat kebakaran ini disengaja dan kami berharap segera diproses secara hukum,” ujar Komandan Regu I Manggala Agni Daops Sumatera IV/Pekanbaru Darmawan, Rabu (29/10).
Lahan yang terbakar seluas sekitar satu hektare itu terlihat baru dibersihkan, dengan sisa-sisa kayu tebangan masih berserakan.
Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa api muncul akibat praktik pembakaran lahan untuk membuka areal tanam baru.
Petugas menghadapi tantangan berat di lapangan. Api yang tersembunyi di bawah lapisan gambut membuat proses pemadaman berlangsung lama.








































