jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di bank daerah tahun anggaran 2021 hingga 2023.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (14/9).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Jawa Barat. Adapun saksi yang dijadwalkan diperiksa adalah Randy Kusumaatmadja selaku asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018 hingga 2023, Befiboi Rizqi Nurkanda selaku Pengurus PT Tjuan Pakar Runding yang juga mantan staf honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, serta Wena Natasha Olivia yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung," ujar Budi.
Budi belum mengungkapkan secara rinci materi yang akan didalami penyidik terhadap ketiga saksi tersebut. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Widi Hartoto selaku Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga pengendali agensi periklanan yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi dalam pengadaan iklan tersebut mencapai sekitar Rp223,6 miliar. Empat dari lima tersangka telah ditahan pada 10 Agustus 2026, sementara Yuddy Renaldi belum ditahan karena kondisi kesehatannya.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
KPK juga tengah mendalami dugaan aliran dana non-bujeter dari fee agensi periklanan yang diduga digunakan untuk kepentingan di luar operasional, termasuk dugaan pengurusan temuan audit. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penyidik masih menelusuri aliran dana tersebut dan pihak-pihak yang terlibat.

















































