jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mesti hati-hati dalam merekrut kader.
Hal ini lantaran mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam bakal bergabung dengan PSI. Nur Alam adalah terpidana kasus korupsi yang statusnya masih bebas bersyarat sejak 2024.
“Penting bagi setiap partai politik untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan due diligence dalam proses rekrutmen kader maupun pengisian jabatan politik,” kata Budi dikutip Senin (22/6).
Karena itu Budi mengimbau semua partai politik untuk melihat rekam jejak calon kader sebelum bergabung.
“Aspek integritas dan rekam jejak antikorupsi semestinya menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan politik,” kata Budi.
Adapun dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 132 PK/Pid.Sus/2020 poin nomor 6 tertulis "Mencabut hak politik terdakwa selama 5 (lima) tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidananya".
Juru Bicara PSI Bestari Barus menegaskan Nur Alam belum bergabung, melainkan mengantar anak-istrinya masuk partai itu.
“Jadi beliau katanya bertemu dengan apa Pak Jokowi itu, ya mengisyaratkan akan mendedikasikan putra-putrinya untuk bergabung di PSI, gitu, nganter anak, nganter anak biasa,” tutur Bestari , pada Minggu (21/6).








































