Komisi XI DPR Bahas Formulasi TKD, Misbakhun Usahakan Hak Daerah tak Dipangkas

3 hours ago 18

Komisi XI DPR Bahas Formulasi TKD, Misbakhun Usahakan Hak Daerah tak Dipangkas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: Humas DPR

jpnn.com - JAKARTA - Komisi XI DPR tengah berupaya memperjuangkan kebijakan tentang transfer ke daerah (TKD). Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa TKD adalah elemen penting agar pembangunan terus berlanjut.

Misbakhun menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR dengan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

Agenda RDPU itu ialah konsultasi strategis dalam rangka penyelarasan regulasi fiskal, optimalisasi dana bagi hasil (DBH) sektor pertambangan dan migas, perkebunan, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah.

Dalam pertemuan itu, Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah masih membahas berbagai opsi formulasi kebijakan terkait TKD dan berbagai instrumen fiskal lainnya.

Dia menyebut langkah itu dilakukan demi memastikan pembangunan daerah tetap berjalan optimal sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan negara. "Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kami akan mengatur strategi. Nanti akan ada policy-policy (kebijakan, red) baru,” ujar Misbakhun.

Namun, legislator Partai Golkar itu menegaskan kewenangan pengusulan kebijakan tersebut ada di presiden. Sebab, pemerintahlah yang memegang mandat penuh untuk menjalankan APBN.  “Kami di DPR ini adalah lembaga yang memberikan penguatan dan persetujuan terhadap proses anggaran tersebut,” imbuh Misbakhun.

Belakangan ini berbagai daerah memang mengeluhkan soal TKD yang berkurang. Misbakhun pun mengaku memahami soal pengurangan TKD yang berimbas pada persoalan fiskal di hampir seluruh daerah di Indonesia.

Menurut Misbakhun, memang pemerintah mengubah strategi fiskal. Meski demikian, ketua Bidang Ekonomi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar itu menegaskan perubahan strategi fiskal yang dilakukan pemerintah tidak serta-merta mengurangi hak daerah.  Misbakhun menjelaskan perubahan strategi fiskal itu ada pada instrumen pelaksanaannya, yakni antara melalui belanja pemerintah pusat atau lewat belanja pemda.

Bahas Formulasi TKD, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengupayakan hak daerah tak dipangkas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |