bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Selasa (10/2/2026), Kanwil Kemenkum Bali menggelar rapat harmonisasi terhadap enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Klungkung secara daring melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Arjuna Kantor Wilayah ini dihadiri Plh. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang juga menjabat sebagai Kadiv PPPH.
Turut mendampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, I Kadek Setiawan, beserta jajaran Tim Pokja 3 Harmonisasi.
Plh. Kakanwil Kemenkum Bali Mustiqo Vitra Ardhiansyah menegaskan bahwa tahapan harmonisasi merupakan proses krusial yang menyentuh aspek administratif maupun substantif.
Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap norma yang disusun selaras dengan asas, hierarki, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2022.
"Kegiatan harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Mustiqo Vitra Ardhiansyah.
Mustiqo Vitra Ardhiansyah menambahkan Kemenkum Bali berusaha memastikan substansi yang diatur tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu dilaksanakan secara efektif di lapangan.







































