jpnn.com - Kepala Staf (Kastaf) Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual/pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Pati, Jawa Tengah.
Dudung, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026), menyampaikan keprihatinan dan empati mendalam kepada para santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan.
Dia menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Untuk itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait merahasiakan identitas korban, terutama karena sebagian korban diduga masih di bawah umur.
"Demi melindungi masa depan anak-anak di bawah umur itu, sebaiknya kepolisian dan segenap pihak merahasiakan identitas korban. Trauma dan luka yang dialami korban membutuhkan bantuan negara agar kesehatan mental dan trauma psikologis dapat dipulihkan," ujarnya.
Dudung juga meminta aparat penegak hukum bertindak sigap dan cepat dalam memproses pelaku.
Menurutnya, insiden pelaku yang sempat kabur tidak boleh kembali terjadi.
Dia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.











































