jpnn.com, PURWOKERTO - Aparat kepolisian menangkap pelaku pembunuhan dua wanita yang jasadnya ditemukan di Desa Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah.
Dua korban dalam kasus ini adalah KA (80), warga Desa Patikraja yang merupakan nenek dari pihak ibu tersangka, serta AA (18), warga Purwokerto Selatan yang merupakan rekan kerja tersangka.
Sementara tersangka berinisial ANR alias D (23), warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, diduga merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta benda korban karena alasan ekonomi.
"Kami menyimpulkan bahwa perbuatan pembunuhan ini dilakukan secara terencana dan berlangsung dalam dua fase, yakni pada tanggal 11 dan 12 Juni 2026," kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Petrus P Silalahi dalam konferensi pers, Senin siang.
Peristiwa bermula pada Kamis (11/6) sore saat tersangka mendatangi rumah korban KA untuk meminjam uang. Namun, ditolak karena korban menyinggung utang tersangka yang belum dilunasi.
“Tersangka kemudian menyampaikan keluh kesah terkait masalah ekonomi. Hal itu memicu emosi setelah korban membandingkan dengan cucu lainnya,” kata Petrus.
Setelah korban KA menunaikan salat Isya, tersangka mengambil palu di rumah korban dan memukul korban hingga meninggal dunia. Tersangka kemudian mengambil telepon genggam dan uang tunai Rp220 ribu.
Seusai kejadian itu, tersangka menemui korban AA yang telah dikenalnya sejak Mei 2026. Keduanya kemudian pergi ke kawasan Baturraden sebelum kembali ke rumah korban KA.







































