jpnn.com - Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Amriyata ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkap alasan penangkapan tersebut.
Anang menyebut Amriyata diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Hanya saja dia tidak menjelaskan pelanggaran itu secara detail.
Menurut Anang, setelah ditindaklanjuti oleh tim intelijen, Amriyata diduga cukup kuat melakukan pelanggaran, unprocedural, tidak profesional dalam menangani pekerjaan.
"Ada conflict of interest (konflik kepentingan)," kata Anang di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dia mengatakan bahwa saat ini Amriyata masih diperiksa lebih lanjut oleh Tim Intelijen Kejagung.
Bila hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran etik, maka prosesnya diserahkan ke Bidang Pengawasan.








































