jogja.jpnn.com, SLEMAN - Penahanan anggota DPRD Sleman Raudi Akmal (RA) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menjadi babak baru kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata 2020. Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak agar RA berani mengungkap aktor lain di balik skandal yang melibatkan dirinya bersama sang ayah, mantan Bupati Sleman Sri Purnomo.
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba mengatakan bahwa kasus ini tidak mungkin berhenti pada relasi bapak dan anak semata.
Menurutnya, ada indikasi kuat keterlibatan pihak lain yang turut memuluskan penyaluran dana hibah sebesar Rp 68,5 miliar tersebut.
“JCW berharap RA berani membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini. Sangat tidak mungkin jika hanya melibatkan bapak dan anak saja, apalagi momentumnya saat itu bertepatan dengan masa Pilkada,” ujar Kamba kepada JPNN pada Rabu (24/6).
Kamba menyoroti fakta persidangan sebelumnya terhadap Sri Purnomo, di mana terungkap adanya modus pembentukan desa wisata rintisan yang terkesan dadakan.
Menurut Kamba, pola tersebut menunjukkan adanya perencanaan sistematis yang melibatkan banyak pihak untuk menyelewengkan dana pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 tersebut.
Ia menambahkan, meski dalam putusan hakim terhadap Sri Purnomo nama RA sempat tidak disebutkan keterlibatannya, tetapi penetapan RA sebagai tersangka menjadi pintu masuk bagi Kejari Sleman untuk mendalami adanya bukti baru.
“Kami dorong pihak Kejari Sleman untuk memaksimalkan pembuktian. Bisa jadi ada bukti baru pascavonis mantan Bupati Sri Purnomo. Kami akan terus mengawal agar persidangan nanti bisa membuka seterang-terangnya siapa saja yang menikmati atau memfasilitasi aliran dana hibah ini,” tambah Kamba.




































