jpnn.com, JAKARTA - Indonesia memiliki utang ke beberapa negara mencapai Rp 9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Maret 2026.
Hal itu menukil dari data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Utang Indonesia diketahui berasal dari berbagai negara seperti Singapura, Amerika Serikat, China, Jepang, Hong Kong dan lembaga internasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan posisi utang pemerintah Indonesia saat ini masih berada dalam batas aman dan terkendali.
“(Posisi utang) Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (11/5).
Menurut Purbaya, pengelolaan utang Indonesia relatif lebih hati-hati bila dibandingkan negara lain.
Dia mencontohkan posisi rasio utang negara sejawat yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, misalnya Singapura sekitar 180 persen dan Malaysia 60 persen.
Dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga relatif lebih terkendali.











































