jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan pemberian insentif untuk motor listrik kembali ditunda.
Dia menjelaskan penundaan itu dilakukan karena skema insentif masih dalam tahap kajian.
“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” ungkap Airlangga di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, program bantuan fiskal tersebut rencananya mulai berlaku pada Juni 2026.
Namun, Airlangga menjelaskan alasan penundaan karena pemerintah saat ini masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut dengan matang sebelum resmi diluncurkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.
Sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp 5 juta per unit.
Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.








































