jpnn.com, KETAPANG - Bea Cukai Ketapang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, khususnya komoditas unggulan daerah, untuk menembus pasar global.
Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang Ahmad Zakky Mawardi mengatakan pihaknya berkomitmen mendorong UMKM lokal agar mampu menembus pasar ekspor, khususnya komoditas unggulan daerah seperti sarang burung walet.
“Bea Cukai Ketapang hadir untuk memastikan para pelaku UMKM memahami prosedur ekspor, ketentuan kepabeanan, serta persyaratan negara tujuan agar dapat melakukan ekspor secara mandiri dan berkelanjutan,” kata Zakky.
Menurut Zakky, Ketapang memiliki potensi besar sebagai salah satu sentra sarang burung walet di Kalimantan Barat.
Salah satu pelaku usaha sarang burung walet yang berhasil ekspor adalah PT Faicheung Birdnest Industry.
Perusahaan tersebut telah melaksanakan ekspor perdananya pada tahun 2018 dengan negara tujuan ke Tiongkok.
PT Faicheung Birdnest Industry adalah perusahaan pengolahan sarang burung walet yang didirikan sekitar 2015 oleh Ouyang Chiyu bersama rekannya yang berasal dari Tiongkok.
Pada awalnya kegiatan usaha dilakukan dalam skala rumahan.







































