jpnn.com - BANDUNG – Jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) sore.
Taufik Hidayat (TH) akan ditempatkan di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) itu akan ditempatkan seorang diri di ruang tahanan.
Sel khusus dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas.
“Kemudian kita (Polda Jabar) akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).
Dijelaskan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum menjalani penahanan untuk mendalami perkara tersebut.
“Malam (Selasa malam) ini kita (penyidik Polda Jabar) lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Rudi menyebut penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis tersangka dan melengkapi proses penyidikan.








































