bali.jpnn.com, KAMBOJA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM).
Pertemuan strategis ini berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Strategi ini menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.
"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan WNA, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia,” ujar Hendarsam Marantoko.
“Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” imbuhnya.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa di sektor pengamanan perbatasan, Ditjen Imigrasi kini mengoptimalkan analisis berbasis risiko.
Langkah taktis ini diterapkan melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta didukung penuh oleh Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Hendarsam juga menyebutkan efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).




































