Identitas Diduga Dicatut untuk Asuransi, Warga Jakbar Lapor ke Polisi

3 days ago 40

Identitas Diduga Dicatut untuk Asuransi, Warga Jakbar Lapor ke Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Warga Jakarta Barat, Muh Ihsan Yamin (dua dari kiri) melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya dan sang istri, St. Luthfiani (kiri), untuk pendaftaran polis asuransi ke polisi. Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Warga Jakarta Barat, Muh Ihsan Yamin melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya dan sang istri, St. Luthfiani, untuk pendaftaran polis asuransi AXA Mandiri ke Polisi.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2581/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 13 April 2026.

Pengacara Ihsan, Elyas Situmorang menjelaskan, kliennya membeli dua asuransi, tetapi satu polis diduga dipalsukan.

Dia menjelaskan polis asuransi milik istri kliennya benar, tetapi milik Ihsan salah.

"Salahnya di mana? Klien kami tidak pernah melakukan tanda tangan di e-form asuransi yang terbit sehingga diduga identitas klien kami dan istrinya dipalsukan tanda tangannya," kata Elyas di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5).

Elyas menuturkan, kejadian bermula saat Ihsan ditawari program asuransi Mandiri Flexi Proteksi-Plan Max oleh AXA Mandiri pada Oktober 2025.

Dia mendaftar untuk dirinya dan sang istri. Ihsan telah melakukan tanda tangan digital di aplikasi pengajuan dengan nomor polis 521-3133936 dan pembayaran Rp2.722.500.

Sebulan kemudian, Ihsan diberitahu pihak bank bahwa permohonan asuransi belum berhasil dan dananya akan dikembalikan, tetapi hingga kini uang tersebut belum diterima.

Warga Jakarta Barat, Muh Ihsan Yamin melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya dan sang istri, St. Luthfiani, untuk pendaftaran polis asuransi ke polisi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |