jpnn.com, RIAU - Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga TBS sawit periode 17–23 Juni 2026 mengalami kenaikan dibandingkan pekan sebelumnya.
Dalam rapat penetapan harga yang digelar pada 17 Juni 2026, Dinas Perkebunan Riau bersama tim penetapan harga menyepakati kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun, yakni sebesar Rp 21,40 per kilogram atau naik 0,58 persen dari periode sebelumnya.
Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun mencapai Rp 3.696,32 per kilogram.
Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau Vera Virgianti menjelaskan bahwa penetapan harga kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.
Tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts/PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
“Kenaikan harga TBS pekan ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO),” kata Vera.
Harga jual CPO tercatat naik sebesar Rp 320,99 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya, sedangkan harga kernel mengalami penurunan sebesar Rp867,94 per kilogram.
Pada periode ini, harga rata-rata CPO yang digunakan dalam perhitungan mencapai Rp15.206 per kilogram, sedangkan harga kernel sebesar Rp12.551,62 per kilogram.






.jpg)

































