jpnn.com, JAKARTA - Tokoh Muda NU, Kiai Kampung HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) menyatakan dukungan terhadap langkah Gus Kikin dalam menata dan melakukan reformasi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Menurutnya, momentum pergantian kepemimpinan harus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang terjadi pada periode sebelumnya, termasuk konflik internal, persoalan etik, serta kasus hukum yang pernah menyeret sejumlah oknum pengurus.
Gus Lilur mengingatkan Gus Kikin agar belajar dari pengalaman kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, periode Mandataris Muktamar NU ke-34 meninggalkan sejumlah persoalan yang tidak boleh kembali terulang.
Salah satunya adalah munculnya kasus hukum yang melibatkan oknum pengurus PBNU.
Dia mencontohkan Mardani H. Maming yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU dan kemudian menghadapi perkara hukum.
Pada 2022, PBNU menyatakan Mardani nonaktif dari jabatan tersebut untuk fokus menghadapi proses hukumnya.
“Gus Kikin harus berani melakukan reformasi. Jangan sampai orang-orang yang selama ini menjadi sumber konflik justru kembali mendapatkan ruang strategis dalam kepengurusan. PBNU harus menjadi rumah besar yang teduh, bukan arena pertarungan kepentingan,” ujar Gus Lilur.
Ia juga meminta Gus Kikin melakukan cleansing secara organisatoris, bukan dalam pengertian balas dendam atau menyingkirkan orang karena perbedaan pilihan politik, tetapi memastikan orang-orang yang terbukti atau memiliki rekam jejak kuat sebagai aktor konflik tidak lagi ditempatkan pada posisi yang dapat mengganggu konsolidasi organisasi.

















































