Gus Falah Berharap Bandar Judi Berkedok Arena Permainan Anak Ditindak Maksimal

5 hours ago 17

Gus Falah Berharap Bandar Judi Berkedok Arena Permainan Anak Ditindak Maksimal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyelenggara maupun bandar perjudian yang beroperasi dengan kedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyelenggara maupun bandar perjudian yang beroperasi dengan kedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Menurut Gus Falah, apabila terbukti terdapat praktik perjudian yang disamarkan sebagai permainan hiburan, aparat kepolisian harus bertindak tanpa pandang bulu dan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku secara maksimal.

"Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi sarana rekreasi keluarga justru dimanfaatkan sebagai kedok praktik perjudian. Jika ditemukan unsur perjudian, maka penyelenggara maupun bandar harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Gus Falah dalam keterangannya, Senin (15/6).

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru berlaku tahun ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi negara untuk menindak para penyelenggara perjudian.

Pasal 426 KUHP mengatur bahwa setiap orang yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bermain judi, atau turut serta dalam perusahaan perjudian, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda yang nilainya mencapai Rp 2 miliar. 

Gus Falah menilai ancaman pidana tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda.

Karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh ragu untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas perjudian terselubung.

"Fokus utama harus diarahkan kepada penyelenggara, bandar, dan pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik perjudian tersebut. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban pidana secara maksimal agar menimbulkan efek jera," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Gus Falah mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyelenggara maupun bandar perjudian yang beroperasi dengan kedok arena permainan anak

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |