Gas Melon Disuntik ke Tabung 12 Kg, Praktik Ilegal Pengoplos LPG Subsidi Digerebek Polisi

5 hours ago 17

Gas Melon Disuntik ke Tabung 12 Kg, Praktik Ilegal Pengoplos LPG Subsidi Digerebek Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti elpiji hasil pengoplosan elpiji bersubsidi ke nonsubsidi. ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, KARAWANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Karawang berhasil menangkap tiga pelaku pengoplos LPG bersubsidi 3 kilogram di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasie Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Minggu, menyampaikan dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M Nazal Fawwaz itu, tiga pelaku yang ditangkap diduga terlibat praktik memindahkan isi tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung LPG ukuran 12 kilogram.

Pemindahan isi tabung LPG dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah dimodifikasi.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (7/8) di Dusun Selang I, RT 010/RW 003, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

Dari lokasi tersebut, petugas menangkap tiga orang pelaku berinisial F, FR, dan HES. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka F berperan sebagai eksekutor yang melakukan pemindahan atau penyuntikan gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram.

Tersangka FR berperan dalam pencatatan keuangan dan pembayaran, sedangkan tersangka HES bertugas mencari serta membeli LPG subsidi 3 kilogram, menyiapkan bahan yang akan dipindahkan, sekaligus menjual LPG hasil penyuntikan.

Modus yang dilakukan para tersangka dengan memindahkan isi sekitar lima hingga enam tabung LPG ukuran 3 kilogram ke dalam satu tabung LPG ukuran 12 kilogram menggunakan pipa besi dan selang regulator yang telah dimodifikasi.

Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Karawang berhasil menangkap tiga pelaku pengoplos LPG bersubsidi 3 kilogram Kecamatan Lemahabang, Karawang, Jawa Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |