jpnn.com, KARAWANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Karawang berhasil menangkap tiga pelaku pengoplos LPG bersubsidi 3 kilogram di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasie Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Minggu, menyampaikan dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M Nazal Fawwaz itu, tiga pelaku yang ditangkap diduga terlibat praktik memindahkan isi tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung LPG ukuran 12 kilogram.
Pemindahan isi tabung LPG dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah dimodifikasi.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (7/8) di Dusun Selang I, RT 010/RW 003, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Dari lokasi tersebut, petugas menangkap tiga orang pelaku berinisial F, FR, dan HES. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka F berperan sebagai eksekutor yang melakukan pemindahan atau penyuntikan gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram.
Tersangka FR berperan dalam pencatatan keuangan dan pembayaran, sedangkan tersangka HES bertugas mencari serta membeli LPG subsidi 3 kilogram, menyiapkan bahan yang akan dipindahkan, sekaligus menjual LPG hasil penyuntikan.
Modus yang dilakukan para tersangka dengan memindahkan isi sekitar lima hingga enam tabung LPG ukuran 3 kilogram ke dalam satu tabung LPG ukuran 12 kilogram menggunakan pipa besi dan selang regulator yang telah dimodifikasi.









































