jakarta.jpnn.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) mengapresiasi pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Pengesahan UU yang baru diharapkan menjadi momentum penting bagi transformasi kelembagaan Polri agar makin profesional, modern, transparan, akuntabel.
Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan nasional.
Dia menilai penguatan institusi Polri perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menghadirkan keamanan yang kondusif bagi pembangunan, investasi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“GAMKI mendukung pengesahan UU Polri yang baru sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Polri dalam menjawab tantangan keamanan yang makin kompleks. Namun, penguatan tersebut harus selalu berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Sahat Sinurat, Senin (15/6).
GAMKI menilai sejumlah substansi dalam UU Polri yang baru menunjukkan komitmen untuk memperkuat tata kelola institusi kepolisian, termasuk penguatan pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penegasan netralitas anggota Polri.
GAMKI juga merujuk pernyataan Kapolri bahwa UU Polri yang baru menjadi payung hukum bagi Polri untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional yang ditetapkan Presiden,
GAMKI menilai pernyataan Kapolri merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan program pembangunan dapat berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.




































