FOReTIKA: Kemenhut Era Raja Juli Terbuka terhadap Akademisi & Dunia Pendidikan

8 hours ago 17

 Kemenhut Era Raja Juli Terbuka terhadap Akademisi & Dunia Pendidikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kerja sama yang dijalin antara Kemenhut dan Institut Pertanian Bogor (IPB), Selasa (2/9) kemarin. Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan se-Indonesia (FOReTIKA) Mujetahid menilai kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membawa semangat kolaboratif yang kuat.

Terutama dalam menjalin sinergi dengan dunia akademik dan lembaga pendidikan tinggi kehutanan di seluruh Indonesia.

Sebagai Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin sekaligus Ketua FOReTIKA, Mujetahid memandang Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Raja Juli Antoni selalu terbuka terhadap masukan dari berbagai perguruan tinggi kehutanan.

Langkah ini dinilainya sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membangun sektor kehutanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Sebagai akademisi, saya melihat Kementerian Kehutanan selalu mengajak dan terbuka untuk mendapatkan masukan dari perguruan tinggi kehutanan seluruh Indonesia, untuk bersinergi menuju pembangunan kehutanan berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Mujetahid ketika dihubungi wartawan, Jumat (24/10).

Menurutnya, keterbukaan tersebut tidak hanya bersifat simbolik, melainkan diwujudkan dalam berbagai kebijakan dan kegiatan konkret yang melibatkan unsur kampus.

Mujetahid menjelaskan, Kementerian Kehutanan memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk mengusulkan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), terutama bagi kampus yang belum mendapatkan izin pengelolaan kawasan tersebut.

“Kementerian Kehutanan memberi ruang kepada perguruan tinggi kehutanan untuk mengusulkan KHDTK bagi yang belum mendapatkan izin mengelola kawasan hutan dengan tujuan khusus pendidikan,” katanya.

Menteri Kehutanan juga secara aktif mengundang perguruan tinggi kehutanan untuk memberikan masukan terhadap berbagai program dan kebijakan kementerian

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |