Faizal Assegaf: Tim Reformasi Polri Berpotensi Picu Kegaduhan Politik Jika...

2 hours ago 21

 Tim Reformasi Polri Berpotensi Picu Kegaduhan Politik Jika...

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kritikus politik Faizal Assegaf mengingatkan reformasi Polri bukan perkara sederhana karena menyangkut organisasi besar dengan kultur dan basis internal yang kuat. Foto source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kritikus politik Faizal Assegaf mengingatkan reformasi Polri bukan perkara sederhana karena menyangkut organisasi besar dengan kultur dan basis internal yang kuat.

Dia menilai keberadaan Tim Percepatan Reformasi Polri berpotensi menimbulkan kegaduhan politik jika tidak dijalankan secara hati-hati dan konstitusional.

“Ini bukan level kelurahan atau kantor camat. Polri itu organisasi dengan hampir setengah juta personel, punya sejarah panjang, dan pro-kontra internal yang kuat. Kalau salah kelola, dampaknya bisa ke stabilitas politik nasional,” kata Faizal dalam keterangan persnya, Sabtu (20/12).

Faizal menilai langkah tim reformasi terkesan terlalu reaktif dan kasuistis. Ia menyoroti sikap sejumlah tokoh tim yang merespons isu-isu tertentu di ruang publik, termasuk polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025, dan beberapa kasus hukum, yang dinilai keluar dari mandat utama reformasi institusional.

Menurutnya, reformasi Polri seharusnya dikembalikan ke mekanisme formal melalui DPR dalam kerangka trias politica.

 “Kalau tim reformasi terlalu laju, tapi rekomendasinya tidak dijalankan, itu bisa jadi ‘gorengan politik’ yang berbahaya,” ujarnya.

Ia juga mengkritik komposisi dan desain kelembagaan tim reformasi yang dinilai lemah secara kepemimpinan.

Faizal menilai penempatan Kapolri aktif sebagai anggota tim yang diketuai figur non-struktural berpotensi menimbulkan konflik kewenangan dan resistensi internal.

Faizal Assegaf menilai Tim Reformasi Polri berpotensi picu kegaduhan politik jika tidak hati-hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |