jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pemberian uang Rp 20 juta kepada sejumlah pengurus BEM FH UBK untuk menggeser lokasi demonstrasi mahasiswa dari kawasan Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR, Senayan.
Desakan itu muncul setelah mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdi Maludin mengungkap adanya dugaan pemberian uang oleh oknum polisi terkait pelaksanaan aksi demonstrasi.
"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," kata Abdullah, Rabu (24/6).
Politikus PKB yang akrab disapa Abduh itu meyakini Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan.
Dia menegaskan pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga harus menelusuri pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
"Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik," tegasnya.
Abduh menilai dugaan penggeseran titik demonstrasi berpotensi memunculkan persepsi adanya upaya mempertentangkan Presiden dengan DPR.
Menurut dia, kondisi tersebut dapat mengganggu mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi serta menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.









































