jpnn.com - Tim Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima KPU Mimika untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Kasus itu terkait dengan dana hibah senilai Rp 28 miliar yang belum dipertanggungjawabkan penyelenggara pemilu tersebut.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Jeremias Rontini menyebut penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan data pendukung lainnya untuk membuat terang kasus tersebut.
"Prosesnya masih terus berjalan. Butuh dukungan semua pihak agar kasus ini bisa terungkap secara terang-benderang," kata dia di Timika, Rabu (13/5/2026).
Namun, Polda Papua Tengah tidak bisa memberikan target waktu pengungkapan kasus karena pihaknya membutuhkan dukungan data dan bukti lainnya.
Kapolda mengakui pengungkapan dugaan skandal korupsi dana hibah KPU Mimika tersebut kini menjadi fokus utama jajaran Ditreskrimsus Polda Papua Tengah.
Dia menyebut anggaran yang tidak mampu dipertanggungjawabkan oleh KPU Mimika nilainya sangat besar sehingga menjadi sorotan publik.
"Kalau bukti-buktinya sudah lengkap, segera kami publikasikan. Mohon rekan-rekan media bersabar," ujar mantan Kapolres Mimika itu.











































