jpnn.com, JAKARTA - Kematian empat dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) dalam kurun waktu kurang dari enam bulan merupakan tragedi yang tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden individual semata.
Ini bukan sekadar persoalan “ketahanan fisik”, “mental pribadi”, atau nasib buruk di tempat kerja.
Publik perlu melihat lebih jernih bahwa rangkaian peristiwa ini mengandung pesan serius tentang adanya persoalan sistemik dalam tata kelola pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Program internship sejatinya dibentuk sebagai fase pembinaan transisi dari dunia akademik menuju praktik profesional. Namun dalam praktiknya, banyak peserta internship justru menghadapi beban kerja yang sering kali melampaui fungsi pendidikan itu sendiri.
Di berbagai daerah, dokter internship tidak jarang ditempatkan sebagai penutup kekurangan tenaga layanan kesehatan, bekerja dengan jam panjang, tekanan tinggi, dan pengawasan yang belum optimal.
Dalam konteks pelayanan kesehatan nasional yang masih mengalami ketimpangan distribusi tenaga medis, dokter internship akhirnya berada di posisi paling rentan. Mereka memikul tanggung jawab besar, tetapi tidak selalu memiliki perlindungan, supervisi, maupun ruang aman untuk menyampaikan keluhan.
Situasi inilah yang perlahan membentuk budaya diam di lingkungan pelayanan kesehatan: lelah dianggap biasa, tekanan dianggap bagian dari proses, dan keluhan sering dipersepsikan sebagai kelemahan.
Padahal dunia kedokteran tidak boleh dibangun di atas normalisasi kelelahan. Dokter tetap manusia yang memiliki batas fisik dan psikologis. Ketika sistem gagal menyediakan mekanisme perlindungan yang memadai, maka risiko terhadap keselamatan tenaga kesehatan dan mutu pelayanan pasien akan semakin besar.











































