Lalu Hadrian Usul Semua Guru Diangkat Jadi PNS, Tidak Ada Lagi Berstatus PPPK & P3K PW

3 hours ago 17

Ilustrasi guru PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil solusi jangka pendek dalam menangani persoalan guru honorer. Dia pun meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuat semua guru menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan kriteria.

Lalu Hadrian menilai bahwa Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, yang menjamin pembayaran gaji guru honorer masa penugasan hingga 31 Desember 2026, merupakan solusi jangka pendek.

"Jika berubah nama menjadi non-ASN maka pastikan hak-hak mereka tidak terabaikan. Keberlangsungan status juga harus segera dituntaskan. Jadikan PNS semua, tentu sesuai dengan kriteria," kata Lalu Hadrian di Jakarta, Senin (11/5).

Dia menilai bahwa persoalan utama dalam tata kelola guru saat ini adalah adanya pengelompokan atau kastanisasi status yang justru menciptakan ketimpangan, disparitas, dan ketidakpastian karier. Oleh karena itu, Lalu Hadrian meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan menghapus sistem klasterisasi guru.

Dia menambahkan bahwa pemerintah harus menghitung ulang secara akurat jumlah kebutuhan dan ketersediaan guru di seluruh Indonesia, baik ASN maupun non-ASN. Menurut Lalu, negara harus hadir memastikan kebijakan pengelolaan guru tidak menimbulkan ketidakpastian dan tak berdampak buruk terhadap masa depan para pendidik. "Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK paruh waktu (P3K PW, red),” kata dia.

Lalu Hadrian mengatakan bahwa penyatuan status guru dalam satu skema nasional akan membuat tata kelola pendidikan menjadi lebih efektif dan terintegrasi. Dengan sistem tersebut, dia menilai pemerintah pusat dapat mengambil alih secara penuh proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga peningkatan kesejahteraan guru secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional melalui CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan," ungkapnya.

Dia berharap langkah penghapusan klasterisasi guru dan penerapan satu sistem rekrutmen nasional dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki nasib guru di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan semua guru diangkat menjadi PNS, tidak ada lagi guru PPPK dan P3K PW.

Read Entire Article
| | | |