Dituding Bungkam Saksi Kasus Dana Desa, Kades Lubuk Layang Ilir Tempuh Jalur Hukum

6 hours ago 18

Dituding Bungkam Saksi Kasus Dana Desa, Kades Lubuk Layang Ilir Tempuh Jalur Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Desa Lubuk Layang Ilir Didi Kusnadi. Foto: source for JPNN.com.

jpnn.com, LAHAT - Polemik pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kasi Pembangunan Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat kembali mencuat. 

Sejumlah pihak menilai pemberhentian Sekdes dan Kasi Pembangunan Desa Lubuk Layang Ilir berkaitan dengan skandal kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) 2018-2025 yang menyeret Kepala Desa Didi Kusnadi yang mana saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Didi bahkan dituding memberhentikan kedua perangkat desa tersebut sebagai upaya untuk menghalangi atau memengaruhi keterangan yang akan mereka sampaikan kepada penyidik Polda Sumsel terkait kasus yang sedang bergulir. 

Menanggapi berbagai tudingan yang beredar, Kepala Desa Lubuk Layang Ilir Didi Kusnadi akhirnya angkat bicara dan membantah keras adanya konspirasi atau kesepakatan tersembunyi dengan pihak kecamatan. 

"Saya sudah berkali-kali menjelaskan bahwa pemberhentian itu dilakukan sesuai prosedur. Tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan di Polda Sumsel maupun tuduhan bahwa saya bersekongkol dengan Camat Kikim Timur," tegas Didi, Senin (15/6/2026). 

Menurutnya, penerbitan Surat Keputusan pemberhentian perangkat desa juga telah melalui tahapan administrasi dan mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Lahat. Karena itu, ia menilai berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar yang kuat. 

"Kalau memang ada yang merasa keberatan atas keputusan itu, silakan menempuh jalur hukum melalui PTUN. Nanti pengadilan yang akan menilai apakah keputusan tersebut sudah sesuai aturan atau tidak," kata Didi. 

Untuk diketahui sebelumnya, Kades Lubuk Layang Ilir Didi Kusnadi dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus korupsi dana desa 2018-2025. 

Kades Lubuk Layang Ilir Didi Kusnadi akan menempuh jalur hukum terkait sejumlah pihak yang menilai pemberhentian Sekdes upaya bungkam kasus dugaan ADD.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |