jateng.jpnn.com, SEMARANG - Beredar video percakapan telepon antara Anggota DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo dengan seseorang yang meminta bantuan agar calon siswa dapat diterima dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Dalam video yang sempat diunggah melalui akun Instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Bowo itu menerima permintaan rekomendasi agar seorang calon murid dapat diterima di SMPN 9 Semarang.
Namun, dia menegaskan bahwa anggota dewan seperti dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menitipkan anak supaya lolos SPMB di Kota Semarang.
"Fenomena seperti ini selalu muncul setiap tahun ketika SPMB dimulai. Banyak warga yang berharap anggota dewan dapat membantu anak-anak mereka diterima di sekolah negeri," kata Bowo kepada JPNN.com, Selasa (23/6).
Menurutnya, kewenangan penuh pelaksanaan SPMB berada di tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Selain itu, penerimaan murid saat ini telah dilakukan secara daring dan berjalan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Anggota DPRD tidak memiliki kapasitas untuk menentukan siapa yang diterima atau tidak diterima. Semua proses mengikuti sistem yang sudah berjalan secara otomatis," ujarnya.
Bowo menjelaskan bahwa seleksi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator sesuai jalur yang dipilih, seperti usia, jarak tempat tinggal, nilai akademik, dan persyaratan lainnya. Seluruh data itu diproses melalui sistem sehingga hasil seleksi ditentukan secara objektif.
Sebagai contoh, dalam satu rombongan belajar (rombel) hanya menyediakan 32 kursi, maka peserta urutan ke-33 dan seterusnya otomatis tidak dapat diterima karena kuota telah terpenuhi.





































