jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menanggapi eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana terkait gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Dino, dia memonitor Denny yang gencar menggugat ijazah SMA Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi.
Dino menilai rakyat punya hak yang mutlak untuk mengetahui kualifikasi pemimpinnya, termasuk untuk mengetahui apakah telah terjadi konspirasi pelecehan administratif terhadap persyaratan kandidat cawapres.
“Yang juga berarti pelecehan pemilu, pelanggaran hukum dan penistaan terhadap demokrasi kita,” ucap Dino Patti Djalal dalam akun media sosial X, pada Senin (14/9).
Founder Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) menuturkan negara milik semua orang dan kedaulatan berada di rakyat, bukan pihak manapun.
“Hukum dan peraturan yang berlaku bagi semua WNI juga berlaku bagi Gibran. Gibran perlu memberikan klarifikasi terhadap tuduhan Denny Indrayana, apapun konsekuensinya,” kata dia.
Dino berpendapat bila Gibran berani memberikan klarifikasi justru membuktikan kualitas sebagai politisi atau pemimpin dan bagi rakyat.
“Namun, sampai kini, tidak ada respons apapun dari Gibran berbeda dari ayahnya yang paling tidak memberikan respon terharap upaya serupa Roy Suryo dan kawan-kawan,” tuturnya.

















































