jpnn.com, KUANTAN SINGINGI - Pria berinisial PS alias Polda Sitanggang ditangkap polisi terkait kasus video TikTok yang viral dan memicu keresahan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
PS diduga mengunggah video yang berisi ucapan bernuansa penghinaan terhadap tokoh masyarakat Kuansing.
Video tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu reaksi masyarakat Kuansing.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti.
“Perkara tersebut bermula dari beredarnya foto PS saat pelaksanaan Pacu Jalur di Kuansing pada 21 Agustus 2026. Dalam foto tersebut, PS terlihat membawa sebuah botol tuak di atas jalur kemudian menyebar di media sosial,” kata Hidayat Jumat (4/9).
Sehari berikutnya, 22 Agustus 2026, PS mendapat teguran saat technical meeting Pacu Jalur terkait penghormatan terhadap adat dan budaya yang sangat dijunjung masyarakat Kuansing.
Pada kesempatan tersebut, PS bersama Ketua Pemuda Batak Kuansing juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Namun, persoalan kembali mencuat pada 26 Agustus 2026 setelah beredar video TikTok yang diduga memuat ucapan tidak pantas dari PS.

















































