jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dewi Yustisiana mengapresiasi langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memastikan implementasi mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak.
Dewi menilai kesiapan pemerintah melaksanakan B50 menunjukkan keseriusan dalam memanfaatkan sumber daya domestik untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Kebijakan ini juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan kemandirian energi sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Kementerian ESDM, implementasi B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga sekitar Rp 157 triliun melalui pengurangan impor solar.
Selain itu, program tersebut juga akan meningkatkan pemanfaatan crude palm oil (CPO) dalam negeri, menciptakan nilai tambah ekonomi, serta membuka lapangan kerja di sektor perkebunan dan industri turunannya.
Menurut Dewi, manfaat program B50 tidak hanya dirasakan pada sektor energi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi daerah-daerah penghasil sawit, termasuk Sumatera Selatan.
Meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel diharapkan dapat memperkuat rantai ekonomi daerah, meningkatkan aktivitas industri pengolahan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.








































