jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi masih memburu TH alias Taufik Hidayat (30 tahun) tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29).
Dalam mencari keberadaan pelaku, polisi bekerja sama dengan perusahaan luar negeri yakni Meta Platforms untuk menelusuri jejak pelaku di media sosial.
"Kami bekerja sama juga dengan pihak luar negeri, yaitu di bidang siber, Meta, ya yang mengelola atau menguasai data di media sosial itu. Kami melakukan kerja sama. Untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan di RS Hasan Sadikin Bandung, Selasa (23/6/2026).
Rudi juga menambahkan, beberapa direktorat di Polda Jabar seperti Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditressiber, hingga Ditreskrimsus sudah dikerahkan untuk mencari keberadaan pelaku. Selain itu, Polda Jabar juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
"Ini tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba. Siber, kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus dan pekerjaan segala macamnya," ucap dia.
Selain itu, Rudi juga mengatakan pihaknya sudah menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada saksi. Dia berharap masyarakat dapat turut memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku
"Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku, ya, pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya, ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Itu saja, terima kasih atas kehadirannya," ujarnya.
Sebelumnya, YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun oleh kekasihnya yang bernama Taufik Hidayat.





































