jpnn.com - JAYAPURA - Bupati Nduga Yoas Beon menyampaikan peringatan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Bupati Yoas mengancam akan menahan gaji ASN yang meninggalkan tempat kerja tanpa alasan jelas, dan tak berkantor di Kenyam.
Dia menegaskan hal itu akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“ASN yang tidak menjalankan kewajiban dapat dikenakan tindakan administratif, termasuk penahanan gaji sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bupati Yoas saat memimpin apel pagi gabungan di Kantor Bupati Nduga, Senin (14/9).
Yoas mengatakan bahwa masih ada ASN di lingkungan Pemka Nduga berada di luar daerah.
Oleh karena itu, para ASN diminta segera kembali ke Kenyam dan menjalankan tugas pemerintahan sesuai tanggung jawab masing-masing.
"Saya juga meminta tidak ada lagi ASN yang hanya datang untuk menerima surat keputusan (SK), kemudian meninggalkan Kabupaten Nduga tanpa melaksanakan tugas sebagai aparatur negara," ujarnya.
Yoas meminta kepada sekretaris daerah Kabupaten Nduga segera mendata ASN yang tidak berkantor, Senin (14/9), dan melakukan pengecekan.

















































