jpnn.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai pemeriksaan pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai bagian dari pemeriksaan tematik nasional untuk mendukung ketahanan energi.
Pemeriksaan pendahuluan diawali dengan pertemuan tim Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV (Ditjen PKN IV) BPK RI bersama Pemprov Sulteng dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (14/9/2026).
"Pertemuan ini yakni pemeriksaan pendahuluan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Mineral untuk mendukung ketahanan energi," kata perwakilan BPK RI Aloysius Agung Purwandaru.
Pemeriksaan tersebut berfokus pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan Sulawesi Tengah dan Maluku Utara menjadi dua daerah yang dijadikan sampel pemeriksaan.
Menurut Agung, Sulteng dipilih sebagai salah satu daerah sampel karena merupakan daerah penghasil nikel di Indonesia.
"Waktu pemeriksaan itu berlangsung cukup panjang, bisa sampai Desember 2026," ujarnya.
Dia menjelaskan LHP kinerja nantinya memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi terkait pengelolaan sumber daya mineral.
Dalam rangkaian pemeriksaan tersebut, BPK juga merencanakan kunjungan ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali.

















































