jpnn.com, JAKARTA - Upbit Indonesia, salah satu pelaku industri aset kripto berlisensi di tanah air mengungkap sejumlah tren yang diperkirakan menjadi pendorong utama perkembangan industri kripto pada 2026.
Dengan penguatan regulasi di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meningkatnya literasi investor, serta dinamika makro global, industri kripto nasional menunjukkan arah yang makin sehat dan berkelanjutan.
Secara umum, kinerja pasar kripto lebih sehat, berkualitas, dan didukung Regulasi yang membaik sepanjang 2025.
Aktivitas perdagangan kripto tumbuh solid dengan peningkatan partisipasi pengguna dan selektivitas terhadap aset fundamental. Tren investasi juga semakin matang, ditandai dengan meningkatnya strategi holding jangka menengah dan panjang.
Transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK melalui UU P2SK, serta penguatan kebijakan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran dan stabilitas keuangan digital, turut memperjelas arah tata kelola ekosistem aset digital di Indonesia.
Upbit Indonesia memproyeksikan tahun 2026 sebagai fase pematangan industri kripto, dipengaruhi oleh tiga faktor utama:
1. Pengawasan OJK
Tahun 2026 menjadi periode konsolidasi tata kelola industri, dengan fokus pada standardisasi keamanan, transparansi, dan kepatuhan.










































