jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun merespons pemberitaan dan siniar (podcast) yang menyebutnya terkait dengan urusan pemesanan cukai rokok.
Misbakhun pun dengan tegas membantah pemberitaan tersebut. Legislator Partai Golkar itu menyatakan tidak akan mencederai amanah dari konstituennya yang banyak berprofesi sebagai petani tembakau.
“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” ujar Misbakhun melalui layanan pesan ke jpnn.com pada Minggu (13/9).
Bantahan Misbakhun itu sebagai respons atas siniar Bocor Alus dan pemberitaan Majalah Tempo yang menyebut wakil rakyat asal Daerah Pemilihan II Jawa Timur tersebut terkait dengan urusan pita cukai rokok.
Menurut Misbakhun, publik bisa melihat rekam jejaknya dalam memperjuangkan para petani tembakau.
“Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Dapil II Jatim, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau,” imbuhnya.
Misbakhun juga menyebut Adi Harnowo sebagai sosok tenaga ahli (TA) di DPR yang disebut dalam berita atau siniar itu sudah lama tidak bekerja untuknya. Sejak DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024, tidak ada nama Adi Harnowo dalam daftar TA untuk anggota Fraksi Golkar DPR itu. “Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” katanya.
Lebih lanjut Misbakhun menyatakan tidak memiliki kewenangan soal pita cukai rokok. Sebab, kewenangan soal itu ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” imbuhnya.
















































