Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Aceh Timur, Sebegini Banyaknya

7 hours ago 8

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Aceh Timur, Sebegini Banyaknya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, berupa 155 ribu butir MDMA dan 4.299 gram metamfetamina atau sabu-sabu di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (5/9). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, ACEH TIMUR - Tim gabungan Bea Cukai bersama Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (5/9).

Dalam operasi bersama tersebut, petugas menyita 77 bungkus berisi 155 ribu butir diduga MDMA dan empat bungkus berisi 4.299 gram metamfetamina atau sabu-sabu dari rumah seorang warga setempat.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menegaskan keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama erat lintas instansi, khususnya NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, serta Bea Cukai Langsa.

“Sinergi antara Bea Cukai dan Polri menjadi kunci dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika internasional," tegas Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Selasa (9/9).

Budi juga menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di jalur laut dan darat, terutama di wilayah perbatasan yang rawan dijadikan pintu masuk barang terlarang.

Dia mengungkapkan penindakan ini berawal ketika Satgas NIC Bareskrim Polri memberikan informasi mengenai aktivitas sebuah boat dari Malaysia yang diduga membawa narkotika.

Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan sejak 24 Agustus 2025, disertai patroli darat dan laut berulang kali.

Puncak operasi terjadi saat tim gabungan menemukan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika di Desa Padang Kasah, Aceh Timur pada 5 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Tim gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, berupa 155 ribu butir MDMA dan 4.299 gram metamfetamina atau sabu-sabu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |