AS Tangkap Presiden Venezuela, Legislator RI: Ini Alarm Keras Bagi Semua Negara

1 day ago 19

 Ini Alarm Keras Bagi Semua Negara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Venezuela Nicolas Maduro bersama istri, di Caracas, Januari 2025. Foto: Federico Parra/AFP

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyebut penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh militer Amerika Serikat (AS) sebagai ancaman nyata prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.

Sukamta merasa penangkapan Maduro oleh otoritas AS dilakunan tanpa mekanisme hukum internasional yang sah.

"Maka, dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” katanya, Senin (5/1).

Legislator dari Fraksi PKS itu menyebutkan tindakan AS kepada Maduro bisa menciptakan preseden berbahaya dan dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lain. 

“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai,” ujar Sukamta.

Alumnus University of Salford, Inggris Raya itu mengatakan Indonesia harus konsisten pada politik luar negeri bebas aktif terkait fenomena otoritas AS menangkap Maduro.

Indonesia, kata Sukamta, perlu mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. 

Selain itu, lanjut dia, Indonesia tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional setelah Perang Dunia II.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyebut tindakan AS ke Maduro bisa menciptakan preseden berbahaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |