jpnn.com, JAKARTA - Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, mengecam keras operasi militer Amerika Serikat yang menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores. Teguh menilai tindakan di bawah perintah Presiden Donald Trump tersebut sebagai "aksi koboi" yang mengangkangi hukum internasional.
Teguh menegaskan bahwa langkah drastis Washington ini tidak hanya mencederai kedaulatan sebuah negara, tetapi juga memperburuk stabilitas politik global melalui praktik saling sandera antar-kekuatan besar (super power).
"Aksi koboi Trump menculik Maduro jelas melanggar hukum internasional, khususnya Artikel 2(4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional kecuali untuk pertahanan diri atau otorisasi Dewan Keamanan PBB," ujar Teguh, Senin (5/1/2026).
Lebih lanjut, Teguh meminta para pemimpin dunia, termasuk Presiden Indonesia Prabowo Subianto, untuk bersuara lantang mengecam tindakan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.
"Sudah sepatutnya seluruh pemimpin negara di dunia, termasuk Presiden Prabowo Subianto, mengecam tindakan Trump. PBB juga harus bersikap lebih tegas menghukum rezim Trump dan memerintahkan pembebasan Maduro," sambungnya.
Ia memperingatkan bahwa jika dunia diam, kejadian serupa bisa menimpa negara mana pun yang tidak sejalan dengan kepentingan Amerika Serikat atau kekuatan besar lainnya.
Operasi yang diberi sandi Operasi Absolute Resolve tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026. Operasi ini menggambarkan kekuatan penuh militer AS yang melibatkan dengan lebih dari 150 pesawat militer dan personel gabungan dari berbagai cabang.
Selain itu juga pasukan elit Delta Force, unit FBI, serta dukungan intelijen CIA yang telah memantau Maduro selama berbulan-bulan. Amerika juga melakukan serangan presisi terhadap sistem pertahanan udara Venezuela serta penggunaan taktik perang siber untuk melumpuhkan jalur komunikasi dan ekstraksi.















































