jpnn.com - Salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi oleh Malaysia bernama Muhanip Bin Radi, meninggal dunia saat menunggu pemulangan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, Provinsi Riau.
Kepala Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Fanny Wahyu Kurniawan menyebut almarhum tercatat sebagai warga Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Dia tiba di Pelabuhan Dumai bersama 18 PMI lainnya pada Sabtu (3/1). Almarhum merupakan satu dari 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia," kata dia di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).
Fanny mengatakan 19 PMI yang dideportasi dari Malaysia tiba sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal.
Para PMI kemudian menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian, pemeriksaan kesehatan, serta pendataan oleh BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai.
Selanjutnya para PMI dibawa ke Rumah Ramah PMI di P4MI Dumai untuk mendapatkan layanan pendampingan, pelindungan, serta pembekalan terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Adapun Muhanip sempat terpantau mengalami penurunan kondisi kesehatan sesaat setelah tiba di Dumai.
"Berdasarkan laporan petugas, korban tiba-tiba kehilangan kesadaran usai mandi dan duduk bersama rekan-rekannya," jelas Fanny.















































